Kode Skema |
SKEMA-08/LSP-PTI/2018 |
Judul Skema |
Pemeliharaan Jaringan Komputer |
Ringkasan Skema |
Skema sertifikasi Pemeliharaan Jaringan Komputer adalah skema sertifikasi klaster yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Praktisi Teknologi Informasi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten di instansi/lembaga/industri yang menggunakan tenaga Pemeliharaan Jaringan Komputer. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Nomor 321 Tahun 2016 Tanggal 24 November 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Telekomunikasi Bidang Jaringan Komputer. |
Daftar Unit Kompetensi |
Kode Unit Kompetensi |
Unit Kompetensi |
J.611000.015.01 |
Memonitor Keamanan dan Pengaturan Akun Pengguna Dalam Jaringan Komputer |
J.611000.016.02 |
Mengatasi Serangan Pada Jaringan |
J.611000.017.01 |
Mengidentifikasi Sumber Kerusakan |
J.611000.018.01 |
Memperbaiki Kerusakan Konfigurasi Jaringan |
J.611000.019.01 |
Mengganti Perangkat Jaringan Yang Rusak |
J.611000.020.01 |
Mengoptimalkan Kinerja Sistem Jaringan |
J.611000.021.02 |
Memelihara Jaringan |
J.611000.022.01 |
Melakukan Backup dan Restore Konfigurasi Perangkat Jaringan |
J.611000.023.01 |
Mengganti Perangkat Jaringan Sesuai Dengan Kebutuhan Baru |
J.611000.024.01 |
Mengevaluasi Jaringan Komputer Untuk Pengembangan Masa Depan |